Terbongkar Kedok Agen Top Up Ternyata Toko Obat Keras di Depok

Terbongkar Kedok Agen Top Up Ternyata Toko Obat Keras di Depok

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Okt 2024 08:03 WIB
Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, menggerebek sebuah toko transaksi uang elektronik yang ternyata menjual obat keras (Foto: Tangkapan Layar video viral)
Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, menggerebek sebuah toko transaksi uang elektronik yang ternyata menjual obat keras. (Foto: Tangkapan Layar video viral)
Depok -

Peredaran obat terlarang membuat warga Depok berang. Sejumlah warga kembali menggerebek toko yang menjual obat-obatan kategori keras.

Sejak Juli lalu, setidaknya warga Sawangan-Bojongsari, Depok, sudah tiga kali menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang. Terbaru, toko berkedok isi ulang (top up) uang elektronik di Bojongsari digerebek warga.

Untuk diketahui, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari berada di bawah wilayah hukum Polsek Bojongsari. Kasus penjualan obat terlarang tersebut pun ditangani Polsek Bojongsari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Terbaru

Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, menggerebek sebuah toko yang menjual obat keras, namun berkedok melayani top up uang elektronik.

Dalam video yang beredar, warga mendatangi toko tersebut semalam. Mereka mulanya meminta penjaga toko membuka pintu besinya.

ADVERTISEMENT

"Buka, Bang! Buka, buka dulu," kata perekam video.

Warga yang datang kemudian semakin ramai dan memenuhi area toko tersebut. Mereka terus meminta penjaga membuka pintu dan memintanya menaruh ponselnya.

Salah satu warga kemudian terlihat berbicara pelan dengan penjaga toko. Penjaga toko sempat berdebat dengan warga yang menggerebek.

Setelah itu, video berpindah ke tempat lain di mana sejumlah barang bukti obat keras tersebut telah diamankan. Warga akhirnya berhasil menyita sejumlah obat keras dari toko tersebut.

"Mohon kepada seluruh RT/RW agar memerhatikan lingkungan sekitar kita," kata salah satu warga sambil memperlihatkan barang bukti obat-obatan keras tersebut.

Ratusan Tablet Obat Keras Disita

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

"Iya betul, ada penggerebekan oleh warga pada sekitar jam 20.00 WIB," kata Kompol Fauzan, Sabtu (5/10/2024).

Dia mengatakan, warga menyerahkan barang bukti obat keras tersebut kepada polisi. Sementara penjaga maupun pemilik toko tidak diserahkan.

"Iya betul, BB (barang bukti) oleh warga diserahkan ke Polsek, yang serahkan hanya BB," ucapnya.

"Barang bukti yang diserahkan 165 tablet obat merek Trihexyphenidyl dan 292 tablet obat merek Tramadol," lanjut Fauzan.

Penggerebekan Sebelumnya

Sebelumnya, sejumlah orang menggerebek warung di pinggir jalan di Bojongsari, Depok. Warung tersebut digeruduk karena diduga menjual obat-obatan terlarang.

"Ngerusak anak muda, lo! Ngerusak anak gua!" kata seorang ibu-ibu dalam rekaman yang beredar.

Lihat juga Video 'Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras, 26 Orang Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tampak pria dan wanita menggerebek warung tersebut dan menggeledah etalase warung. Mereka lalu menemukan obat-obatan terlarang yang dijual di warung tersebut. Terlihat personel TNI-Polri di lokasi saat warga menggerebek warung tersebut.

Warga resah karena disebutkan banyak pelajar dari tingkat SD hingga lebih tinggi yang membeli obat terlarang di warung tersebut.

Penggerebekan warung yang terjadi pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Penjual obat terlarang berinisial MI sudah ditahan.

"Betul ada kejadian. Untuk pelaku/penjualnya sudah diamankan di polsek, sudah kita tahan, dan kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum," kata Kompol Fauzan, Senin (23/9).

Warung yang digerebek itu berlokasi di Jalan Raya Ciputat Parung, Kampung Pondok Rangga RT 01 RW 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok. Aparat yang mengetahui penggerebekan itu langsung datang ke lokasi untuk mengamankan penjual obat terlarang agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada Jumat (5/7) malam, warga juga menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Sulaiman, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Warga curiga karena banyak anak-anak yang bolak-balik membeli.

Polisi lalu datang mengamankan pemilik warung, terduga pelaku, dan barang bukti ke Polsek Bojongsari.

"Benar sekali saat ini proses penyidikan sedang dilakukan pihak Polsek Bojongsari atas informasi dari masyarakat," kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, kepada detikcom, (6/7).

Lihat juga Video 'Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras, 26 Orang Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(jbr/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads