ICW: Vonis Suwarna Terlalu Ringan
Kamis, 22 Mar 2007 15:31 WIB
Jakarta - Vonis 1,5 tahun penjara yang ditetapkan untuk Suwarna AF, gubernur non aktif Kalimantan Timur, dianggap terlalu ringan. Pemberantasan korupsi hanya omong kosong."Saya kira itu (vonis) tidak membuat efek jera, karena terlalu ringan. Kalau begini, makanya orang tidak akan jera," cetus Koordinator ICW Teten Masduki usai HUT Kontras ke-9 di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2007).Teten mengingatkan pemerintah bahwa korupsi adalah kejahatan kalkulatif. Kalau hukumannya rendah dan benefitnya besar, dia menduga orang tidak akan takut melakukan korupsi lagi. Itulah yang patut disesalkan pemerintah. "Dan ini mencerminkan buruknya peradilan kita. Bagir Manan (ketua MA) harus membuka mata, jangan ditutup-tutupi kebusukan di peradilan kita," tegas dia.Teten sebetulnya tidak merasa aneh dengan vonis yang ditetapkan terhadap Suwarna. Sebab rendahnya vonis para koruptor di Indonesia memang sudah sangat terpola. "Kalau korupsi melibatkan pejabat dan orang kaya, keputusan hakim kalau tidak bebas, ya hukumannya ringan," cetusnya.Karena itu, dia mengkhawatirkan pemberantasan korupsi oleh pemerintahan SBY akan mengarah pada pengabaian-pengabaian kasus korupsi lainnya. Contohnya kasus dugaan korupsi Mensesneg Yusril Ihza Mahendra."Saya kira presiden tidak punya rasa terhadap jengkelnya masyarakat atas pembiaran kasus tersebut. Saya kira mengkhawatirkan dan omong kosong SBY mau membasmi korupsi, terutama di lingkungananya sendiri yang tidak mau disentuh," tutur dia.
(umi/nrl)











































