Diduga Terlibat Terorisme, Anang Ditangkap di Temanggung
Kamis, 22 Mar 2007 15:27 WIB
Semarang - Kabar penangkapan anggota kelompok terorisme kembali beredar. Kali ini yang ditangkap pria bernama Anang Mujadid alias Joko (26) warga Dusun Kebonsalak, Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.Informasi yang ada menyebutkan, penangkapan Anang dilakukan oleh Densus 88 sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (21/3). Belum diketahui dalam kaitan kasus terorisme apa bapak dua anak itu ditangkap.Dilaporkan pula ada ceceran darah di lokasi kejadian. Warga sekitar mendengar satu tembakan pada saat kejadian. Kemudian, dua mobil membawa Anang dan hingga kini tak diketahui tujuannya.Meski tidak ikut dalam penangkapan itu, kepolisian setempat dikabarkan mengetahui kejadian itu. Namun tak satu pun dari mereka yang mengetahui sejauh mana keterlibatan Anang dalam kegiatan terorisme.Direskrim Polda Jawa Tengah, Kombes Mashjudi mengaku tidak tahu menahu soal penangkapan itu. Dia beralasan, kejahatan terorisme ditangani langsung Mabes Polri melalui Densus 88."Jangan tanya saya. Yang nangkap siapa? Densus? Ya, tanya Densus-nya," katanya ketika dihubungi detikcom melalui ponselnya, Kamis (22/3/2007).Ketika didesak soal ada tidaknya laporan dari Polres maupun Polwil, Mashjudi menyatakan, "Kalau Polres atau Polwil bilang ini itu, ya konfirmasi sama mereka. Jangan saya".Anang yang tak begitu diketahui identitasnya itu adalah pendatang. Ia mengontrak dan menempati rumah tersebut bersama istri dan dua anaknya. Anang mengaku sebagai warga Sumatera, sedangkan istrinya, SH (26) asal Tawangmangu, Karanganyar.Setelah Anang ditangkap, SH dibawa ke Polsek setempat pada hari itu juga. Namun beberapa saat kemudian, dia dan dua anaknya dijemput keluarga untuk dibawa ke Tawangmangu, Solo.
(try/djo)











































