KPK Tunggu Medical Report Syaukani

KPK Tunggu Medical Report Syaukani

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 15:00 WIB
Jakarta - Sudah lima hari Bupati Kutai Kertanegara Syaukani HR dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun hingga kini KPK masih belum membantarkan penahanan Syaukani."Kami masih menunggu medical report-nya. Keputusannya dari situ, apakah dia benar sakit atau tidak," kata Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Kamis (22/3/2007).Syaukani mulai ditahan KPK dan dijebloskan ke Rutan Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu 17 Maret 2007. Pada pukul 03.00 WIB, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu dilarikan ke RS Polri Sukamto karena penyakit otot yang dideritanya.Sesuai dengan KUHAP, masa penahanan Syaukani akan habis setelah 20 hari ditahan. Namun masa penahanan Syaukani oleh KPK masih dapat ditambah lagi sebanyak 40 hari.Syaukani ditahan atas 3 kasus korupsi yang diduga dilakukannya. KPK mensinyalir Syaukani telah merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar. Salah satu kasus yang menimpanya adalah pelepasan lahan untuk pembangunan Bandara Loa Kulu di Kutai Kertanegara. (ary/ana)


Berita Terkait