Polisi Juga Tangkap Pasutri Pembeli Bayi yang Dijual Ayah di Tangerang

Polisi Juga Tangkap Pasutri Pembeli Bayi yang Dijual Ayah di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2024 10:46 WIB
Ilustrasi jari bayi
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/janzwolinski)
Tangerang -

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap jual-beli bayi berusia 11 bulan. Selain ayah berinisial RA (36), polisi juga menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang membeli bayi tersebut.

"HK dan MON sebagai pembeli bayi yang dijual," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Kasus ini terkuak setelah ibu kandung korban, RD melapor ke polisi. RD yang baru pulang bekerja di Kalimantan mendengar kabar suaminya telah menjual bayi kandungnya kepada orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi kemudian mencari bayi yang telah dijual oleh RA ini hingga akhirnya menangkap HK dan MON.

"Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menambahkan.

ADVERTISEMENT

Awalnya, MON memposting di akun media sosial Facebook bahwa dirinya mencari orang yang akan menjual bayi. Postingan itu dibaca oleh RA selaku ayah kandung korban.

"Awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di medsos Facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis," kata David.

RA kemudian berkomunikasi dengan MON melalui Facebook messanger dan bertukar nomor WhatsApp. Mereka lalu janjian bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Tangerang untuk bertransaksi.

"Tersangka RA menjual bayinya Rp 15 juta," imbuh David.

Motif Jual Bayi

Kombes Zain mengungkapkan motif tersangka RA tega menjual bayi kandungnya sendiri dengan alasan kebutuhan ekonomi.

"Tersangka mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan," ucap Zain.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads