Lima Pegawai Bulog Ajukan Penangguhan Penahanan

Lima Pegawai Bulog Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 14:05 WIB
Jakarta - Lima pegawai Perum Bulog yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus impor sapi fiktif dengan kerugian negara Rp 11 miliar meminta penangguhan penahanan. "Penangguhan penahanan sudah kita ajukan kemarin ke Kejati DKI Jakarta," kata kuasa hukum kelima tersangka Bulog, Alamsyah Hanafiah di Kantor Bulog, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Kelima pegawai Bulog yang saat ini meringkuk di ruang tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Direktur Pengembangan Logistik Bulog yang waktu itu menjabat Kepala Tim Monitoring impor sapi, Tito Pranolo; Kepala Divisi Transportasi dan Pergudangan Bulog, Imanusafie; Richiyat Hidayat, A Nawawi dan Mika Rambe Kembenan (ketiganya karyawan Bulog).Alamsyah mengatakan, permintaan penangguhan penahanan itu dilakukan atas azas kemanusiaan. "A Nawawi, salah satu yang ditahan pada 8 April akan menikahkan anaknya," kata Alamsyah. Sedangkan yang lainnya meminta penangguhan penahanan karena tidak ada tidak ada alasan dan bukti yang cukup untuk menahannya.Dia berharap Kejati DKI bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kelima kliennya itu. (mar/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads