Viral Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram di Medan Dilaporkan ke Polisi

Viral Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram di Medan Dilaporkan ke Polisi

Finta Rahyuni - detikNews
Jumat, 04 Okt 2024 21:10 WIB
Tangkapan layar video viral selebgram diduga menistakan Tuhan Yesus. (istimewa)
Foto: tangkapan layar video viral selebgram diduga menistakan Tuhan Yesus. (istimewa)
Jakarta -

Warga melaporkan selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang viral lantaran menyuruh Tuhan Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Selebgram tersebut kini dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Daniel Simangunsong.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Jumat (4/10/2024), tampak selebgram itu tengah menunjukkan foto Tuhan Yesus yang berada di handphone yang dipegangnya. Lalu, wanita itu menyuruh Yesus mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel Simangunsong melaporkan selebgram tersebut ke Polda Sumut. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Adapun akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

"Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," kata Daniel usai membuat laporan.

ADVERTISEMENT

Daniel mengungkapkan selebgram tersebut menyuruh Tuhan Yesus potong rambut saat live di media sosialnya. Aksi selebgram itu lalu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.

"Yang kita ketahui dia melakukan itu di saat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads