DPD Juga Bagi-bagi Laptop, Per Unit Rp 19,5 Juta
Kamis, 22 Mar 2007 13:45 WIB
Jakarta - Pengadaan laptop ternyata tidak hanya untuk anggota DPR saja, anggota DPD RI juga bakal menenteng komputer jinjing. Bedanya, harga yang diusulkan DPD lebih murah Rp 1,5 juta dibandingkan DPR. Jika DPR mematok harga Rp 21 juta/unit, DPD hanya Rp 19,5 juta."Kita sedang mengkonsultasikan ini ke Dirjen Anggaran Depkeu, ya mungkin dua minggu lagi sudah ada keputusan," kata Sekjen DPD RI Siti Nurbaya saat ditemui detikcom di kantornya, Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Mantan Sekjen Depdagri ini menuturkan, pengadaan laptop untuk anggota DPD tidak meniru kebijakan DPR. Langkah yang ditempuh DPD kali ini hanya meneruskan kebijakan sebelumnya."Ini kita hanya meneruskan kebijakan yang lalu. Yang dulu itu kita bagi ke provinsi, masing-masing satu. Sekarang kita usulkan masing-masing anggota satu. Jadi sudah ada 32, tinggal nutupi kekurangannya. Jadi tidak ada meniru-niru DPR," beber dia. Nurbaya menegaskan, pengadaan laptop ditujukan untuk memberi perlengkapan kepada anggota DPD, sehingga lebih memudahkan dalam menjalankan tugasnya di daerah maupun saat berkantor di Jakarta.Dia menambahkan, sebagai anggota parlemen sudah seharusnya masing-masing orang diberi fasilitas agar dapat berekspresi di lapangan dan ketika rapat.Fungsi politik anggota parlemen itu, kata dia, ada dua. Pertama, publik, saat anggota di lapangan sehingga harus dekat masyarakat dan pers. Dan kedua, on floor, saat anggota menghadiri rapat-rapat di panitia ad hoc. "Untuk menunjang fungsi itu ya harus diberi penunjang, salah satunya laptop. Di era sekarang, itu sebuah kebutuhan, ibaratnya sebuah pulpen," tegas dia.Sekadar diketahui, jumlah anggota DPD tercatat 128 orang.
(umi/qom)











































