McDonald Tidak Bonafid, Ada Indikasi Korupsi di PLN

McDonald Tidak Bonafid, Ada Indikasi Korupsi di PLN

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 12:11 WIB
Jakarta - Direktur Reserse Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Wenny Waraow menduga ada indikasi korupsi di PLN. Pasalnya, warga Australia yang dijadikan rekanan PLN ternyata sudah habis izin kerjanya 2003 lalu.Padahal pembelian mesin pembangkit listrik tenaga gas di Borang dilakukan tahun 2004.Wenny menyampaikan hal itu sesaat setelah Dirut PLN Eddie Widiono meninggalkan Mabes Polri menuju Kejagung."Proses hukum telah dilakukan polisi dan polisi telah memenuhi apa yang diminta kejaksaan, yakni meminta kesaksian John McDonald, rekanan PLN," kata Wenny di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Kata Wenny, ada 6 poin yang sangat membantu dalam proses penyidikan. Dalam BAP Polisi Nasional Australia, McDonald ternyata hanya broker bukan penjual yang bonafid. "Kapabilitas izin kerja McDonald sudah habis pada 2003. Itu memberikan indikasi (korupsi)," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait