Tabrani Dirujuk ke RS Harapan Setelah Anfal 14 Kali

Tabrani Dirujuk ke RS Harapan Setelah Anfal 14 Kali

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 12:06 WIB
Jakarta - Karena alat penyakit jantung di RS Polri Kramat Jati tak lengkap, terpidana 6 tahun penjara kasus korupsi Exxor I Balongan Pertamina, Tabrani Ismail, dilarikan ke RS Jantung Harapan Kita, Rabu 21 Maret. "Anfalnya 14 kali dari RS Kramat Jati, bukan di RS Harapan Kita. Rujukan untuk dievaluasi lanjut karena kurangnya fasilitas di RS itu," ujar Kasubbag Humas dan Protokoler RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Nofiah Ismail, kepada detikcom di RS Harapan Kita, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Kamis (22/3/2007).Menurut Nofiah, Tabrani sampai ke RS Harapan Kita kemarin sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD."Jadi memang pasien dengan kodisi apa pun wajib dimonitor ke UGD agar terstruktur," imbuh dia.Meskipun demikian, Nofiah menerangkan saat ini kondisi Tabrani sudah membaik. Dia dirawat di kamar 1353 semi intensif, lantai 3. (nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads