Berkas Diserahkan ke Kejagung, Dirut PLN Penuhi Panggilan Polri
Kamis, 22 Mar 2007 10:26 WIB
Jakarta -
Dirut PLN Eddie Widiono memenuhi panggilan Polri. Pemanggilan Eddie terkait penyerahan berkas kasus korupsi PLTG Borang ke Kejagung. Eddie tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (22/3/2007).Eddie yang menumpang mobil Innova B 8329 TU masuk melalui pintu belakang Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, didampingi pengacaranya, Maqdir Ismail. Mobil Innova hitam itu melenggang masuk tanpa hambatan. Padahal dalam aturan Polri, hanya polisi berpangkat kombes (kolonel) ke atas yang boleh masuk ke kompleks tersebut dengan kendaraannya.Eddie yang mengenakan jas abu-abu berkemeja putih dan celana panjang coklat terlihat tergesa-gesa dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim. Dia terkesan menghindari wartawan.Menurut Maqdir, kedatangan kliennya terkait penyerahan berkas perkara kasus korupsi PLTG Borang oleh Polri kepada kejaksaan. "Ini proses hukum biasa," tegas dia.Apakah status berkasnya P21 atau tidak, Maqdir menolak berkomentar. "Itu kewenangan kejaksaan," tandasnya.
(umi/nrl)










































