7 Fakta Terungkap di Kasus Suami Istri Tewas Berdua dengan Luka Tusuk

7 Fakta Terungkap di Kasus Suami Istri Tewas Berdua dengan Luka Tusuk

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Okt 2024 06:35 WIB
Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas terkunci di Cipondoh, Kota Tangerang.
Foto: Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas 'terkunci' di Cipondoh, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)
Tangerang -

Misteri kematian pasangan suami istri (pasutri) berusia lanjut yang ditemukan tewas berdua di Cipondoh, Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menyimpulkan adanya peristiwa pembunuhan dan bunuh diri terkait kematian keduanya itu.

Seperti diketahui, pasutri inisial BK (70) dan RB (60) ditemukan di dalam rumah yang terkunci pada Kamis, 5 September 2024. Jenazah keduanya ditemukan dalam dua ruangan berbeda, istri di dalam kamar dan suami di ruang tamu.

Keduanya terakhir terlihat oleh tetangga pada Minggu, 1 September 2024. Jenazah keduanya baru terungkap setelah warga mencurigai karena keduanya tidak pernah kelihatan lagi bersosialisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah temuan didapatkan polisi dari hasil olah tempat kejadian peristiwa (TKP) maupun pengumpulan keterangan saksi dan ahli. Setelah hampir satu bulan penyelidikan, akhirnya misteri kematian BK dan RB terungkap.

Berikut fakta-fakta yang terungkap terkait kasus kematian pasutri lansia ini yang dirangkum detikcom, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT


Suami Bunuh Istri lalu Bunuh Diri

Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan adanya peristiwa pembunuhan dan bunuh diri dalam kematian keduanya. Suami, BK membunuh istrinya, RB lalu bunuh diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan BK diduga kuat melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tewasnya istri. Namun, karena dalam hal ini BK meninggal dunia, sehingga proses penyidikan kasus KDRT dinyatakan tidak dilanjutkan.

"Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana," kata Zain, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10).

Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas 'terkunci' di Cipondoh, Kota Tangerang.Foto: Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas 'terkunci' di Cipondoh, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)


Sidik Jari Suami di Gagang Pisau

Diduga kuat, suami menusuk istrinya dengan pisau tersebut, lalu melakukan bunuh diri. Di TKP, ditemukan ada 2 pisau yang berada di dekat jasad suami.

Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor terdapat sidik jari pada 2 gagang pisau yang didentik dengan DNA suami.

"Dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan ada sidik jari yang identik dengan DNA suaminya," kata Zain kepada detikcom, Kamis (3/10).

"DNA suami ada di 2 pisau tersebut," imbuhnya.


Kondisi Luka Suami dan Istri

Kaur Subbid Biologi Serologi Forensik Mabes Polri Kompol Irfan Rofik menyampaikan bahwa korban istri ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam dan korban suami ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

"Ditemukan 2 pisau di bawah kursi dekat jasad BK (suami). Untuk korban perempuan mengalami sebanyak 42 luka tusukan terbuka dan untuk korban BK terdapat 8 luka tusukan terbuka di bagian perut," ujar Irfan.


Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya.....

Perkiraan Waktu Kematian

Kesimpulan soal adanya peristiwa pembunuhan dan bunuh diri ini juga diperkuat dengan hasil autopsi. Hasil autopsi mengungkap istri tewas lebih dulu sebelum suami bunuh diri.

Kesimpulan itu disebut Kombes Zain didapat dari pemeriksaan autopsi oleh ahli kedokteran forensik RSUD Kabupaten Tangerang dr Liauw Djai Yen, Sp.F. Ada perbedaan waktu kematian 1-2 hari antara istri dan suami.

"Terdapat perbedaan waktu meninggalnya kedua jasad tersebut, yang mana jasad perempuan diduga lebih dahulu meninggal dengan berselang satu hingga dua hari dibandingkan jasad laki-laki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (3/10).

Motif Suami Bunuh Istri lalu Bunuh Diri

Kombes Zain mengatakan timnya turut menggandeng ahli psikologi forensik untuk mengungkap latar belakang kasus ini. Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Nathanael EJ Sumampouw yang keterangannya disampaikan Kombes Zain mengungkapkan tentang psikologis negatif pada si suami. Kondisi psikologis negatif inilah yang kemudian melatarbelakangi si suami, BK, membunuh RB dan kemudian berakhir bunuh diri.

Buku berisi wasiat di rumah suami istri yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di Cipondoh, Tangerang.Buku berisi wasiat di rumah suami istri yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di Cipondoh, Tangerang. (Dok. Istimewa)

"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial," kata Kombes Zain.

Analisis Psikolog soal Suami

Ahli psikolog forensik, Nathanael EJ Sumampouw mengungkapkan analisisnya soal suami tewas bunuh diri setelah membunuh istrinya. Nathanael mengungkapkan kondisi psikologis suami yang cenderung negatif.

"Terdapat kondisi psikologis yang negatif pada BK sebagai latar belakang dilakukannya pembunuhan terhadap RB yang kemudian juga menjadi latar belakang terhadap tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh BK," kata Nathanael.

Baca di halaman selanjutnya: catatan bunuh diri

Catatan Bunuh Diri

Kesimpulan adanya pembunuhan dan bunuh diri ini juga diperkuat dengan keterangan ahli bahasa yang menelaah tulisan pada sebuah buku. Buku tersebut berupa catatan 'wasiat' yang menurut ahli bahasa dikategorikan sebagai suicide note (catatan bunuh diri).

"Menurut ahli bahasa bahwa catatan pada buku tulis yang ditemukan di TKP dapat dikategorikan sebagai suicide note," kata Zain saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10).

Memang, polisi tidak mendapatkan pembanding tulisan tangan korban BK. Namun, keterangan sejumlah saksi mengungkapkan bahwa tulisan pada catatan wasiat adalah tulisan tangan korban BK. Sebagai informasi, dalam catatan wasiat itu tertulis bahwa korban memiliki utang.

Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas 'terkunci' di Cipondoh, Kota Tangerang.Foto: Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas 'terkunci' di Cipondoh, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)

"Yang tahu punya utang di sini itu, pesan catatan bunuh diri itu dipastikan tulisan itu Buntoro (BK). Karena yang tahu soal utang itu Buntoro. Tulisan itu dicek ke keluarga, ke teman-teman dan karyawan itu tulisan dia. Dia lulusan kelas 5 SD, memang belum dapat pembanding (tulisan), tapi dari ahli bahasa dan keluarga itu dipastikan itu tulisan Buntoro," papar Zain.

Zain menyampaikan, tidak terdapat adanya kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Sementara properti di dalam rumah pun dalam kondisi rapih, tidak tampak adanya kerusakan.

Hasil pemeriksaan TKP, tidak ditemukan adanya indikasi orang luar yang masuk ke dalam rumah sebelum keduanya tewas. Kedua korban diketahui sudah meninggal dunia setelah 4 hari tidak ada kabar kepada pihak keluarga, termasuk tetangga yang biasa mengetahui aktivitas keduanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads