Kejari Bogor Kembali Teliti Berkas Perkara KDRT Tersangka Armor Toreador

Kejari Bogor Kembali Teliti Berkas Perkara KDRT Tersangka Armor Toreador

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 15:40 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi  Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Polres Bogor bersama Kementerian PPPA menghadirkan ATG yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial CIN yang juga selebgram dan mantan atlet anggar serta kekerasan terhadap anak sehingga dia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Armor Toreador (Tengah) (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bogor -

Jaka kembali menerima berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersangka Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Berkas perkara diterima dari Polres Bogor beberapa waktu lalu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma mengatakan saat ini berkas perkara masih dalam penelitian jaksa. Berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Iya (masih dalam penelitian), belum P21," kata Agung, Kamis (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas waktu penelitian, menurut Agung, selama 14 hari. Dia menyebut batas akhirnya hingga hari Jumat minggu depan atau 11 Oktober 2024.

"Sampai Jumat depan (batas waktunya)," ujarnya.

ADVERTISEMENT


Polisi Lengkapi Berkas Perkara

Sebelumnya, Polres Bogor telah melengkapi berkas perkara tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador (25), kepada istrinya, Cut Intan Nabila (23), yang semula dikembalikan jaksa. Saat ini berkas perkara tersebut telah dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

"Sudah dikirim ke jaksa lagi (berkas perkaranya)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (27/9).

Teguh mengatakan, saat ini, berkas perkara telah ada di jaksa. Berkas tersebut masih dalam penelitian jaksa.

"Lagi penelitian berkas sama jaksa," ungkapnya.

(rdh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads