ILUNI FHUI Dukung Gerakan Cuti Massal, Minta Pemerintah Sesuaikan Gaji Hakim

ILUNI FHUI Dukung Gerakan Cuti Massal, Minta Pemerintah Sesuaikan Gaji Hakim

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 13:58 WIB
Woman judge hand holding gavel to bang on sounding block in the court room.
Foto ilustrasi hakim: (Getty Images/iStockphoto/nathaphat)
Jakarta -

Ikatan Alumni (ILUNI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mendukung gerakan cuti massal ribuan hakim yang menuntut kesejahteraan pada 7-11 Oktober mendatang. ILUNI FHUI berharap hakim sejahtera agar hakim tetap menjaga profesionalitasnya.

"ILUNI FHUI memberikan dukungan sebesar-besarnya atas upaya tersebut. ILUNI FHUI memandang kesejahteraan Hakim adalah aspek yang sangat vital. Tanpa adanya kesejahteraan yang cukup, profesionalitas Hakim tentunya berpotensi terganggu," ujar Ketua Umum ILUNI FHUI Rapin Mudiardjo dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, hakim sangat rawan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, dia menilai kesejahteraan hakim mutlak diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesejahteraan di sini bukan hanya diartikan sekedar pemberian insentif finansial, tetapi justru sebagai elemen penting dalam memastikan Hakim dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, independen, dan berlaku adil. Kesejahteraan Hakim juga jangan hanya sebatas dilihat sebagai sebuah kompensasi, tetapi perlu dimaknai sebagai komitmen negara dalam menjamin tegaknya pondasi keadilan," ucapnya.

Dia mengatakan ketika hakim merasa aman dan sejahtera, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan keberanian. Keberanian Hakim ini bukanlah hal main-main, karena risiko tugas hakim juga dapat mengganggu kenyamanan, keselamatan, dan keamanan para hakim beserta anggota keluarganya. Apalagi, lanjutnya, hakim yang ditempatkan di daerah pelosok, minim fasilitas penunjang, termasuk yang sampai rela meninggalkan keluarga demi menjaga marwah profesionalitas Hakim.

ADVERTISEMENT

"Tentunya, pengorbanan mereka harus mendapatkan imbalan yang adil dan sepadan," katanya.

Dengan pernyataan ini, ILUNI FHUI pun menyampaikan memiliki tiga sikap terkait gerakan hakim cuti massal. Berikut sikap ILUNI FHUI:

1. ILUNI FHUI mendorong agar negara, dalam hal ini Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait, untuk menyesuaikan pendapatan Hakim agar layak dan berkeadilan. Karena insentif yang Hakim terima saat ini sudah jauh tergerus inflasi, sehingga tidak sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada.

2. ILUNI FHUI sangat mendukung upaya cuti bersama Hakim sebagai upaya menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi. Cuti sebagai bentuk protes ini tidak boleh didemonisasi dan dilabeli sebagai tindakan profesional. Sebaliknya, cuti ini harus dimaknai sebagai bentuk Hakim menjaga profesionalitas dan integritasnya dalam menjaga marwah jabatannya yang independent dari tekanan-tekanan eksternal.

3. ILUNI FHUI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung upaya Hakim dalam berjuang mendapatkan kesejahteraannya. Karena pada akhirnya, masyarakat pula lah yang membutuhkan keadilan dari Hakim. Tetapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan keadilan, jika punggawa dari keadilan yakni Hakim, tidak mendapatkan perlakuan atau kesejahteraan yang pantas? Maka dari itu, mari bersama kita mengawal dan turut serta mendukung upaya Hakim dalam memperoleh hak dasarnya.

Gerakan Hakim Cuti Bersama

Diketahui, ribuan hakim di Indonesia disebut akan melakukan 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia'. Cuti bersama akan dimulai pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Ada tiga skema dari cuti ini.

Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan demonstrasi.

Kedua, hakim mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.

Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7-11 Oktober mendatang. "Namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan," demikian keterangan dari Solidaritas Hakim Indonesia, Sabtu (28/9).

Empat Isu Krusial Perjuangan Hakim

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini membawa empat isu, yaitu pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012, Pengesahan RUU Jabatan Hakim, Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, dan Pengesahan RUU Contempt of Court.

Solidaritas Hakim Indonesia mengatakan gerakan ini mendapatkan dukungan dari hakim tingkat pertama, hakim tingkat banding, hingga beberapa hakim agung. Tak hanya dari kalangan hakim, solidaritas ini juga mendapatkan dukungan dari civil society, kelompok akademisi, dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia.

Per 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 di antaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi.

"Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan gerakan yang didorong oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab bersama," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads