Mahasiswa Penjambret HP di Bogor Sudah 7 Kali Beraksi, Selalu Incar Wanita

Mahasiswa Penjambret HP di Bogor Sudah 7 Kali Beraksi, Selalu Incar Wanita

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 13:32 WIB
Efin, mahasiswa penjambret ponsel ibu gendong bayi di Bogor ditangkap polisi
Foto: Efin, mahasiswa penjambret ponsel ibu gendong bayi di Bogor ditangkap polisi. (Solihin/detikcom)
Bogor -

Waka Polresta Bogor Kota AKBP Guntur M Tariq mengatakan penjambret ibu gendong bayi bernama Efin Pratama (23) sudah tujuh kali beraksi di Bogor. Dalam aksinya, Efin mengincar wanita jadi korbannya.

"Pelaku inisial EP sudah mempunyai TKP cukup banyak, tujuh TKP di Bogor. Jadi enam kali berhasil, satu kali gagal karena handphone jatuh," kata Guntur kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya sebelum ditangkap di Tajur. Pelaku berdalih hasil curian untuk bayar cicilan motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun TKP yang terakhir ini di Tajur, Bogor Timur, adalah digunakan untuk kebutuhan yang bersangkutan (bayar cicilan motor dan biaya kuliah)," imbuhnya.

Pelaku Incar Korban Wanita

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menambahkan pelaku Efin selalu seorang diri dalam setiap aksinya. Efin selalu mengincar wanita sebagai sasarannya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini pelaku tunggal, korbannya rata-rata perempuan," kata Aji.

"Jadi untuk modusnya ini yang bersangkutan ini melihat sasaran yang lemah. Jadi kalau bisa dibilang random dan dilihat ada kesempatan, pelaku ini baru melancarkan aksinya," imbuhnya.

Adapun tujuh lokasi penjambretan yang dilakukan Efin, di antaranya yakni, di sekitar SMK Sagamulya, Bogor Selatan, Kota Bogor pada Desember 2023. Lalu di Kelurahan Cipinang Gading, Bogor Selatan, Kota Bogor pada Januari dan April 2024. Kemudian di belakang Lippo Mal, Bogor Tengah, Kota Bogor pada akhir Agustus 2024.

Pelaku juga beraksi di Dramaga dan lorong tol Ciawi Kabupaten Bogor pada Agustus 2024. Hingga akhirnya pelaku ditangkap usai menjambret ibu sedang Gendong bayi di Tajur, Kecamatan Bogo Timur, Kota Bogor pada 1 Oktober 2024.

Sebelumnya, Efin Pratama (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor ditangkap polisi usai menjambret ibu menggendong bayi di Kota Bogor, Jawa Barat. Efin berdalih uang hasil jambret dipakai untuk bayar cicilan motor dan biaya kuliah.

"Untuk kebutuhan sehari-hari. Cuma untuk bayar (cicilan) motor saja sama bayar kuliah," kata Efin menjawab pertanyaan Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur M Tariq saat konpers, Kamis (3/10).

(sol/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads