Analisis Psikolog Forensik Soal Suami Lansia yang Tewas Usai Bunuh Istri

Analisis Psikolog Forensik Soal Suami Lansia yang Tewas Usai Bunuh Istri

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 03 Okt 2024 10:38 WIB
Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas terkunci di Cipondoh, Kota Tangerang.
Foto: Polisi mengungkap misteri penyebab kematian pasutri lansia yang ditemukan tewas 'terkunci' di Cipondoh, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)
Tangerang -

Ahli psikolog forensik mengungkapkan analisisnya soal suami di Cipondoh, Tangerang, BK (70) bunuh diri setelah membunuh istrinya, RB (60). Psikolog mengungkapkan kondisi psikologis suami yang cenderung negatif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Nathanael EJ Sumampouw. Kondisi psikologis negatif inilah yang melatari BK membunuh istrinya, RB.

"Terdapat kondisi psikologis yang negatif pada BK sebagai latar belakang dilakukannya pembunuhan terhadap RB yang kemudian juga menjadi latar belakang terhadap tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh BK," kata Nathanael, Kamis (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zain menambahkan, berdasarkan keterangan ahli di atas dan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.

"Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial," ucap Zain.

ADVERTISEMENT

"Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan proses penyidikan karena yang diduga pelaku (BK) meninggal dunia sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana," imbuh Zain.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, BK juga diketahui memiliki permasalahan kesehatan.

"Suaminya punya permasalahan kesehatan, di situ juga kita temukan beberapa obat-obatan," tambahnya.

Catatan Bunuh Diri

Sebelumnya, polisi menyatakan BK bunuh diri usai membunuh istrinya, RB. Hal ini diperkuat keterangan ahli bahasa yang menyimpulkan bahwa buku 'wasiat' yang ditemukan adalah catatan bunuh diri (suicide note).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK itu diperkuat oleh keterangan ahli bahasa, Makyun Subuki.

"Menurut ahli bahasa bahwa catatan pada buku tulis yang ditemukan di TKP dapat dikategorikan sebagai suicide note," kata Zain saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10).

Memang, polisi tidak mendapatkan pembanding tulisan tangan korban BK. Namun, keterangan sejumlah saksi mengungkapkan bahwa tulisan pada catatan wasiat adalah tulisan tangan korban BK. Sebagai informasi, dalam catatan wasiat itu tertulis bahwa korban memiliki utang.

"Yang tahu punya utang di sini itu, pesan catatan bunuh diri itu dipastikan tulisan itu Buntoro (BK). Karena yang tahu soal utang itu Buntoro. Tulisan itu dicek ke keluarga, ke teman-teman dan karyawan itu tulisan dia. Dia lulusan kelas 5 SD, memang belum dapat pembanding (tulisan), tapi dari ahli bahasa dan keluarga itu dipastikan itu tulisan Buntoro," papar Zain.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads