Penemuan mayat bayi dalam kloset di apartemen Penjaringan, Jakarta Utara bikin geger. Mayat bayi tersebut ditemukan saat air kloset pampat.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Saat itu saksi menggunakan kloset dan mendapati kloset pampat.
Saksi kemudian meminta manajemen apartemen untuk memperbaiki kloset tersebut. Manajemen kemudian memanggil engineering dan mem-vacuum kloset hingga ketahuanlah ada mayat bayi dalam kloset tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan mayat bayi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku yang diduga membuang mayat bayi pun akhirnya diamankan. Berikut informasinya dirangkum detikcom.
Awal Mula Temuan Mayat Bayi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula temuan mayat bayi dalam kloset itu terungkap. Awalnya, saat saksi menggunakan kloset mendapati air dalam kloset tersumbat.
"Saksi satu akan menggunakan kloset, namun air dalam kloset tersumbat. Sehingga saksi melaporkan ke kantor manajemen untuk melaporkan komplain tersebut dan datang dua orang saksi dari bagian engineering untuk mengecek laporan tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Bayi Diduga Usia 7 Bulan
Para saksi di lokasi langsung kaget saat tiba-tiba muncul tangan dari dalam kloset. Ternyata, ada jasad bayi yang diduga berusia 7 bulan dalam kloset tersebut.
"Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vacuum, timbul tangan bayi dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran ternyata terdapat sesosok mayat bayi laki-laki yang berusia kurang lebih 6-7 bulan," jelasnya.
Lihat juga Video 'Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Kardus di Pasuruan':
Baca di halaman selanjutnya: pelaku diamankan.....
Diduga Sudah 2 Hari
Polisi menyelidiki penemuan mayat bayi dalam kloset di apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara. Mayat bayi tersebut diduga sudah 2 hari berada di dalam kloset.
"Diduga sudah dibuang selama dua hari," ucap Ade Ary.
Pembuang Bayi Diamankan
Polisi bergerak menyelidiki kasus pembuangan mayat bayi. Pelaku, seorang wanita berinisial LRT (19) diamankan polisi.
"Pelaku LRT (19) perempuan. Para saksi maupun diduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ade Ary.
Diduga Hasil Hubungan Gelap
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap LRT, wanita yang diduga membuang mayat bayi. Dugaan sementara, pelaku mengaku membuang mayat bayi itu karena hasil hubungan gelap.
"Diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap," imbuhnya.
Kasus ini saat ini masih diselidiki Polsek Penjaringan. Sejumlah saksi-saksi dimintai keterangan pihak kepolisian.
Lihat juga Video 'Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Kardus di Pasuruan':