"Belum ada (laporan), karena dari PT tersebut sudah mengembalikan. Kami terbuka bila ada korban ingin melapor," ucap AKP Ivo.
Kasus Serupa Sebelumnya
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan rekrutmen pekerja terjadi pada akhir Agustus lalu. Saat itu, Satpol PP Kebayoran Lama bersama anggota TNI AD mendatangi kantor tidak berizin yang menipu pelamar kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami Satpol PP Kebayoran Lama dan Babinsa Cipulir melakukan sidak atau pengecekan kantor yang diduga merugikan banyak orang," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, dilansir Antara, Jumat (23/8).
Kantor yang diduga menipu pelamar kerja itu berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jaksel. Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima sejumlah laporan dari warga bahwa kantor yang bergerak di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja tersebut.
Kabar soal kantor menipu pelamar kerja itu juga viral melalui media sosial (medsos) TikTok. Kantor yang telah beroperasi selama tiga bulan itu meminta biaya dan mengulur-ulur waktu untuk proses penempatan pekerjaan.
Hasil sidak, Satpol PP tak mendapatkan bukti perizinan dari kantor perekrut kerja tersebut alias tidak resmi.
"Kita lihat perizinannya ternyata kosong dan temuan ada beberapa orang yang juga merasa kecewa atas kantor tersebut," ujarnya.
Atas temuan tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama telah membuat berita acara untuk menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) menindaklanjuti pelaku penipuan tersebut. Diharapkan adanya sidang tipiring bisa memastikan kerugian warga dan memberikan sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
(jbr/mei)