Jaksa Tanya Mana Dolar Hasil Penukaran Rp 7,8 M ke Helena Lim, Saksi Tak Tahu

Jaksa Tanya Mana Dolar Hasil Penukaran Rp 7,8 M ke Helena Lim, Saksi Tak Tahu

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 02 Okt 2024 14:37 WIB
Ilustrasi Putusan Hakim
Ilustrasi sidang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa menghadirkan Imelda yang merupakan Sekretaris Pribadi Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa, Robert Indarto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Imelda mengaku diminta Robert menukarkan Rp 7,8 miliar menjadi dolar Amerika Serikat ke money changer milik Helena Lim, tapi belum pernah menerima hasil penukaran duit tersebut.

Imelda mengaku berkomunikasi dengan Helena melalui WhatsApp. Dia diperintah Robert menukarkan Rp 7,8 miliar menjadi dolar AS ke money changer milik Helena, yakni PT Quantum Skyline Exchange pada tahun 2019-2020.

"Jadi totalnya berapa Saudara saksi?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya Rp 7,8 (miliar)," jawab Imelda.

Imelda mengaku tak pernah menerima uang dolar hasil penukaran duit tersebut. Dia menduga uang dolar hasil penukaran itu sudah diserahkan langsung oleh Helena ke Robert.

ADVERTISEMENT

"Dari Rp 7,8 (miliar) yang uang yang diperintah Pak Robert ini secara bertahap ya? Itu uang dolar itu pada akhirnya saudara dapatkan dari Quantum secara fisik uang dolar itu saudara dapatkan kembali?" tanya jaksa.

"Kalau Quantum fisik tidak pernah terima," jawab Imelda.

"Kan tugasnya tadi perintahnya untuk menukarkan menjadi mata uang asing?" tanya jaksa.

"Betul, saya pikir mungkin Quantum sudah antar sendiri ke Bapak," jawab Imelda.

"Pernah dikonfirmasi ke Pak Robert uang yang ditukar itu sudah didapat tidak?" tanya jaksa.

"Bapak nggak pernah tanya ke saya, jadi asumsi saya bapak sudah dapat," jawab Imelda.

Imelda mengaku juga diminta Robert menukarkan uang ke money changer lain. Dia mengatakan penukaran ke money changer itu bukan atas rekomendasi dari Robert seperti yang dilakukannya ke PT Quantum Skyline Exchange.

"Karena memang bapak selalu suruh saya membandingkan harga rate-nya itu loh Pak. Minimal tiga money changer. Jadi saya membandingkan dengan tiga, pas waktu itu intinya rate yang terbaik yang saya ambil," jawab Imelda.

Dia mengatakan total uang yang ditukarkan ke money changer lain itu berjumlah Rp 12,4 miliar. Berbeda dengan PT Quantum Skyline Exchange, Imelda mengatakan dolar hasil penukaran uang itu sudah dia diterima.

"Penyerahannya gimana?" tanya jaksa.

"Secara fisik diantar," jawab Imelda.

Dia mengaku tak tahu apa yang dilakukan Robert terhadap dolar hasil penukaran dari money changer tersebut. Dia mengatakan hanya menyerahkan dolar hasil penukaran itu ke Robert.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah crazy rich Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei. Kerugian kasus ini berasal dari penyewaan smelter swasta oleh PT Timah serta kerusakan ekologi.

"Telah mengakibatkan keuangan keuangan Negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 atau setidaknya sebesar jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Simak: Kejagung Ungkap Kaitan Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah

[Gambas:Video 20detik]




(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads