Anggota DPR Pensiun, Laptop Harus Dikembalikan
Rabu, 21 Mar 2007 16:42 WIB
Jakarta - Laptop seharga Rp 21 juta yang akan dibagikan kepada 550 anggota DPR bukanlah menjadi hak milik. Laptop mahal ini menjadi inventaris negara. Karena itu, bila nanti anggota DPR pensiun atau di-recall, laptop yang dibawa harus dikembalikan ke Setjen DPR. "Ya. Ini inventaris negara. Jadi, nanti harus dikembalikan kepada Setjen," kata Sekjen DPR Faisal Jamal kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (21/3/2007). Saat itu, Faisal ditanya apakah nanti laptop itu dikembalikan saat jabatan anggota DPR sudah habis. Untuk diketahui, masa jabatan anggota DPR saat ini tinggal dua setengah tahun lagi. Dalam waktu dua setengah tahun ke depan, laptop mahal itu bisa jadi masih dalam kondisi bagus.Faisal Jamal pun menganggap laptop yang akan dibagikan kepada anggota DPR itu akan bertahan lama. Sebab, harganya juga mahal. "Kita tidak ingin beli laptop murah, yang tiga atau empat bulan rusak. Kita ingin beli laptop yang ada jaminannya 3 sampai 4 tahun," kata Faisal. Saat ini, sudah ada 9 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri mengikuti tender laptop anggota DPR itu. DPR telah menganggarkan Rp 12,1 miliar untuk pembelian laptop bagi 550 anggota DPR. Sembilan perusahaan itu mendaftar setelah Setjen DPR mempublikasikan tender laptop itu di harian Media Indonesia.
(asy/nrl)











































