Viral Keributan di Kantor Rekrutmen di Jaksel, Dipicu Pelamar Dimintai Uang

Viral Keributan di Kantor Rekrutmen di Jaksel, Dipicu Pelamar Dimintai Uang

Mulia Budi, Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 02 Okt 2024 12:19 WIB
Keributan antara pencari kerja dengan kantor rekrutmen pekerja terjadi di Kebayoran Lama, Jaksel. Keributan dipicu pelamar kerja dimintai sejumlah uang oleh kantor perekrut pekerja itu. (repro/dok Istimewa)
Foto: Keributan antara pencari kerja dengan kantor rekrutmen pekerja terjadi di Kebayoran Lama, Jaksel. Keributan dipicu pelamar kerja dimintai sejumlah uang oleh kantor perekrut pekerja itu. (repro/dok Istimewa)
Jakarta -

Keributan antara pencari kerja dengan kantor rekrutmen pekerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) kembali terjadi. Keributan itu dipicu pelamar kerja yang dimintai sejumlah uang oleh kantor perekrut pekerja itu.

Keributan itu diketahui pihak kepolisian. Sejumlah anggota polisi lalu mendatangi kantor rekrutmen pekerja itu.

"Petugas mendapat informasi ada keributan, lalu mendatangi lokasi. Di sana dilakukan mediasi, dan kantor tersebut mengembalikan uang administrasi pelamar kerja," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustioni saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/9) pagi di sebuah kawasan rumah kantor (ruko) di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jaksel. Momen keributan di kantor rekrutmen itu juga terekam kamera warga dan videonya beredar di media sosial (medsos).

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Ivo Amelia mengatakan sejumlah pelamar kerja meminta agar uang dikembalikan. Pihak perusahaan akhirnya mengembalikan uang setelah dimediasi pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kemarin anggota pawas dan anggota reskrim di PT SAS dalam bidang rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan itu didatangi 3 pelamar yang meminta dikembalikan uang administrasi. Sempat ribut, cuma setelah ada anggota, dimediasi. Uangnya akhirnya dikembalikan," ujar AKP Ivo.

Dia mengatakan belum ada pihak yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan rekrutmen pekerja tersebut. Dia mengatakan Polsek Kebayoran Lama terbuka untuk menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Polsek Kebayoran Lama belum mengusut dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan rekrutmen pekerja tersebut karena belum ada pihak yang mengaku mengalami kerugian. Dia mengatakan situasi di lokasi kondusif.

"Belum ada (laporan), karena dari PT tersebut sudah mengembalikan. Kami terbuka bila ada korban ingin melapor," ucap AKP Ivo.

Kasus Serupa Sebelumnya

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan rekrutmen pekerja terjadi pada akhir Agustus lalu. Saat itu, Satpol PP Kebayoran Lama bersama anggota TNI AD mendatangi kantor tidak berizin yang menipu pelamar kerja.

"Hari ini kami Satpol PP Kebayoran Lama dan Babinsa Cipulir melakukan sidak atau pengecekan kantor yang diduga merugikan banyak orang," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, dilansir Antara, Jumat (23/8).

Simak juga Video 'Ini Tampang MR, Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kantor yang diduga menipu pelamar kerja itu berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jaksel. Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima sejumlah laporan dari warga bahwa kantor yang bergerak di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja tersebut.

Kabar soal kantor menipu pelamar kerja itu juga viral melalui media sosial (medsos) TikTok. Kantor yang telah beroperasi selama tiga bulan itu meminta biaya dan mengulur-ulur waktu untuk proses penempatan pekerjaan.

Hasil sidak, Satpol PP tak mendapatkan bukti perizinan dari kantor perekrut kerja tersebut alias tidak resmi.

"Kita lihat perizinannya ternyata kosong dan temuan ada beberapa orang yang juga merasa kecewa atas kantor tersebut," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama telah membuat berita acara untuk menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) menindaklanjuti pelaku penipuan tersebut. Diharapkan adanya sidang tipiring bisa memastikan kerugian warga dan memberikan sanksi untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

"Setelah tipiring, nanti sanksinya kita lihat mereka akan melengkapi izin atau tidak," ujarnya.

Simak juga Video 'Ini Tampang MR, Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads