Polisi Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus Bubar Paksa Diskusi di Kemang

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 02 Okt 2024 11:27 WIB
Foto: Tampang MR alias RD tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jaksel. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pria MR alias RD, tersangka baru di kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh yang digelar di hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap peran tersangka.

"Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary mengatakan, tersangka masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel. Saat itu tersangka bersama beberapa orang lainnya melakukan pembubaran paksa dan melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel.

"Korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut di atas, lalu terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan, serta korban karena menghalau terlapor kemudian didorong oleh terlapor," jelasnya.

Ditetapkan Tersangka


Ade Ary mengatakan MR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini MR masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

"Sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Ade Ary.

Tersangka MR sendiri ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dengan demikian, hingga kini sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Umum atau Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain MR, dua tersangka lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap. Yakni tersangka FEK selaku koordinator aksi dan juga tersangka GW. Hingga kini tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus pembubaran paksa diskusi tersebut.

Sebagai informasi, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua orang sekuriti dilaporkan terluka imbas kejadian tersebut.

Acara diskusi tersebut diketahui dihadiri sejumlah tokoh. Seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun

Simak Video: Ini Tampang MR, Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork