Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri soal 2 Perkara Baru

Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri soal 2 Perkara Baru

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 01 Okt 2024 18:18 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). Ia tak menjawab pertanyaan wartawan namun sempat melempar senyum saat memasuki lobi gedung Bareskrim. Firli kembali dipanggil penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini merupakan pemeriksaan keempat dengan agenda upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)

"Masih terus berlangsung penyidikannya. Masih dilengkapi penyidik (berkas perkara pemerasan), koordinasi efektif terus dilakukan tim penyidik dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video 'KPK Ungkap 4 Tersangka Kasus Bandung Smart City Terima Rp 1 M':

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads