Menhan: Makin Cepat KPK Periksa Heli Mi-2 Makin Baik

Menhan: Makin Cepat KPK Periksa Heli Mi-2 Makin Baik

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2007 13:37 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) belum menerima surat permintaan resmi dari KPK untuk memeriksa berkas pengadaan Helikopter Mi-2 buatan Rusia yang saat ini terbengkalai di Lanud AL Juanda, Surabaya. Pemeriksaan oleh KPK lebih cepat lebih baik. "Belum ada surat permintaan dari KPK, tapi saya pikir lebih cepat dan lebih baik KPK segera menangani itu," ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono usai menjadi pembicara seminar Air Power 2007 di Persada Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2007).Menurut Juwono, pihaknya saat ini sedang mencari sejumlah data terkait pengadaan helikopter Mi-2. Bila sudah ditemukan adanya pelanggaran hukum, datanya akan segera diserahkan ke KPK.Sebelumnya komisi I DPR mempertanyakan ketidakjelasan kelanjutan pembelian 16 unit helikopter jenis Mi-2 senilai US$ 11,176 juta sesuai dengan kontrak yang ditandatangani tanggal 17 Desember 2002.Bahkan, Komisi I berencana membentuk panitia kerja untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab pemerintah sendiri telah membayar uang muka US$ 1,7 juta dan baru menerima 3 heli yang saat ini masih terparkir di lanud TNI Juanda Surabaya, Jawa Timur.Ketiga heli tersebut dibeli tidak sesuai dengan kontrak, produksinya lama dan melalui rekanan yang berbeda-beda. Dua helikopter didatangkan pada 27 Mei 2002 oleh rekanan bernama Cerianaga Pertiwi dan pada 21 september 2002 didatangkan satu heli lagi oleh PT Novarindo Internasional yang sebelumnya telah ditunjuk oleh suplier EDB Rostov-Mil PLC. (nik/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads