Gedung Hangus Terbakar, Bakamla Relokasi Kegiatan ke Gedung Koarmada RI

Gedung Hangus Terbakar, Bakamla Relokasi Kegiatan ke Gedung Koarmada RI

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 01 Okt 2024 15:45 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadakan api di Gedung Bakaml RI, Jakarta, Minggu (29/10/2024).
Saat Gedung Bakamla Terbakar (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kegiatan perkantoran di gedung Bakamla, Jakarta Pusat, direlokasi imbas kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan sementara dipindahkan ke gedung Koarmada RI.

"Sebagian bekerja di sekitar gedung Perintis Kemerdekaan, sebagian di kantor Bakamla Rawamangun, dan sebagian di gedung Koarmada RI," kata Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksamana Madya TNI Irvansyah saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).

Sebagai informasi, Bakamla sendiri menempati lantai 1, 2, 4, dan lantai 5 Gedung Perintis Kemerdekaan yang terbakar. Sedangkan lantai 3 diisi yayasan Bung Karno dan lantai 6 diisi kantor Komnas Perempuan. Irvansyah menyebut pihaknya belum menginventarisasi total kerugian imbas kebakaran yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penyelidikan sementara, diduga api bersumber dari lantai 6. Irvansyah menyebut pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kebakaran tersebut kepada pihak kepolisian.

"Belum selesai inventarisirnya karena masih ada pemeriksaan dari Polri dan pihak Damkar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dipicu Korsleting Listrik

Kebakaran melanda gedung Perintis Kemerdekaan dan menyebabkan kantor Bakamla RI terdampak. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

"Dugaan penyebab korsleting listrik," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji dilansir Antara, Minggu (29/9).

Kebakaran tersebut dilaporkan pada pukul 06.20 WIB, Minggu (29/9) pagi. Total sebanyak 21 unit mobil pemadam dan 103 orang personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

(wnv/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads