Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD telah dilantik hari ini. KPK mengatakan seluruhnya sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024-2029, sebagaimana yang dilantik hari ini Selasa (1/10), telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap. Yakni sejumlah 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD," kata anggota tim jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
KPK mencatat 323 anggota DPR berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai anggota DPR baru. Sementara itu, dari 152 anggota DPD, tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketahui, LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD 2024-2029 terpilih. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024," katanya.
"Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru," tambahnya.
Budi menyebut KPK telah mempublikasikan LHKPN Anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 di situsnya. Dia mengatakan masyarakat bisa mengakses secara terbuka LHKPN para wakil rakyat itu.
Simak: Resmi Dilantik, 580 Wakil Rakyat Siap Bertugas