KPK Panggil Kadis ESDM Kukar Terkait Dugaan Korupsi IUP Kaltim

KPK Panggil Kadis ESDM Kukar Terkait Dugaan Korupsi IUP Kaltim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 01 Okt 2024 13:02 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Kabupaten Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo sebagai saksi. Slamet akan diperiksa terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

"Hari ini Selasa (1/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, ada empat saksi lainnya yang turut diperiksa. Para saksi diperiksa hari ini di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempatnya yakni Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral, Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltim, Sayyid Oemar Husein, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Suroto, Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kalimantan Timur, Syarif Ansyari dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.

Sebelumnya, KPK mencekal tiga orang terkait dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur. KPK menyebutkan kasus itu terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

ADVERTISEMENT

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Tessa mengungkap tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

Di sisi lain, Tessa juga menyebutkan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun dia masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu.

Simak: Wapres soal Ormas Kelola Tambang: Jangan Sampai Rusak Lingkungan

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads