Apakah Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024 Libur? Cek Jadwalnya!

Apakah Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024 Libur? Cek Jadwalnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 01 Okt 2024 12:24 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta - Hari Batik Nasional (HBN) diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Oktober. Peringatan ini bertepatan dengan penetapan batik sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009.

Lalu, apakah Hari Batik Nasional 2024 termasuk libur nasional? Simak informasinya.

Apakah Hari Batik Nasional 2024 Libur?

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, tidak ada tanggal merah di bulan Oktober 2024. Tanggal 2 Oktober 2024 juga tidak termasuk tanggal merah.

Dengan demikian, Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024 bukan termasuk libur nasional.

Sejarah Hari Batik Nasional

Dikutip dari situs Kemendikbud RI, Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009. Hal ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.

Saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Awalnya, batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.

Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.

Kemudian, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.

Sisa Tanggal Merah Tahun 2024

Hingga akhir tahun 2024, masih ada sisa libur nasional dan cuti bersama yang dipakai untuk memperingati Natal. Berikut tanggal-tanggal yang dimaksud.

- Sisa libur nasional 2024

  • 25 Desember 2024: Libur nasional Natal

- Sisa cuti bersama 2024

  • 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal.

(kny/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads