Polisi mengamankan delapan pemuda diduga hendak tawuran di sekitar perlintasan kereta Bogor-Sukabumi di Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyita 14 unit motor yang ditinggalkan oleh pemilik saat penyergapan.
"Mengamankan delapan orang diduga hendak tawuran di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berikut 14 unit KR2 atau motor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Bismo menyebut delapan pemuda diamankan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda diduga hendak tawuran di lokasi. Beberapa pemuda sempat kabur ketika didatangi polisi dan meninggalkan motor yang dikendarai menuju lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat tiba di lokasi anak-anak tersebut melarikan diri ke arah (wilayah) Cipaku dan delapan orang diamankan, serta 14 unit KR 2 (motor)," ucapnya.
Menurut Bismo, delapan pemuda berusia di atas 18 tahun itu dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan. Para pemuda diduga janjian di lokasi itu untuk menggelar tawuran dengan kelompok lain.
"Perkumpulan anak-anak di rel Cipaku diduga akan tawuran dan mereka sudah janjian, namun dapat digagalkan oleh Piket Fungsi Polsek Bogor Selatan," imbuhnya.