Pria inisial HS di Jember, Jawa Timur, ditangkap usai diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor lewat akun Facebook (FB) palsu. Pelaku melakukan perbuatannya lantaran ingin menginformasikan bahwa adal salah satu kader NU ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Dilansir detikJatim, Selasa (1/10/2024), Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan modus atau motif dari tersangka karena ingin memberikan informasi kepada masyarakat di media sosial jika kondisi NU tidak baik-baik saja. Menurut tersangka, NU melalui PBNU dimanfaatkan untuk kepentingan politik di antaranya terhadap orang-orang yang tergabung dalam organisasi NU, Ansor, Banser, Muslimat dan Fatayat.
"Selain itu, tersangka juga ingin memberikan informasi kepada masyarakat umum jika salah satu orang NU yang memiliki gelar 'Gus' dan sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK dan berharap tidak terjadi di Kabupaten Jember," kata Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu mengatakan HS melakukan penghinaan kepada NU dan GP Ansor melalui akun Facebook 'Melly Itoe Angie'. Akun itu telah dimiliki pelaku sejak April 2020.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap HS membuat unggahan yang berbau hinaan kepada NU dan GP Ansor pada 24-25 Juni 2024. Polisi juga menemukan indikasi pelaku mendapatkan keuntungan dari perbuatannya tersebut.
"Jadi tersangka ini diduga kuat juga mendapat keuntungan dari aksinya itu. Namun, keterangan yang kami peroleh dari pelaku ini masih belum jelas, dan kami akan melakukan pendalaman kembali," jelas Bayu.
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi sebelum menetapkan HS sebagai tersangka. Pelaku lalu ditangkap di kediamannya pada 23 September 2024.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/zap)