Sebuah rumah mewah di Kelurahan Lialang, Kota Serang, digerebek petugas BNN usai diduga menjadi tempat produksi narkotika. Ketua RT setempat, Akhmad Husni, mengaku melihat tumpukan pil di dalam rumah tersebut saat ikut mendampingi proses penggerebekan.
"Diajak masuk, katanya Pak Beni (pemilik rumah) udah duluan (ketangkep)," kata Husni saat ditemui di kediamannya, Senin (30/9/2024).
Penggerebekan yang dilakukan itu pada Sabtu (28/9) malam. Husni mengatakan kegiatan itu berlangsung selama satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Husni, di dalam rumah ada satu orang yang telah diamankan penyidik BNN. Saat naik ke lantai dua rumah mewah tersebut, Husni mengaku melihat setumpuk plastic.
"Ada plastik, kaya siap edar tapi saya nggak tahu," katanya.
Selain itu Husni juga melihat kardus yang berisi pil berwarna kuning. Pil tersebut diduga merupakan narkotika yang diproduksi di rumah tersebut.
"Di satu kamar, kayaknya ini pil kayak jagung," paparnya.
BNN RI diketahui menggerebek rumah mewah di Kota Serang, Banten, yang diduga jadi tempat produksi narkotika. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus setelah melakukan penggerebekan.
Rumah yang diduga jadi tempat produksi terletak di Lingkungan Gurugui, RT 14 RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten. Rumah tersebut memiliki dua lantai dan ditutup pagar.
Pantauan detikcom, di rumah tersebut saat ini tertutup dan dalam penjagaan tim dari BNN RI. Dari luar, terlihat beberapa penyidik, termasuk ada mobil berlambang BNN. Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid mengatakan perkara ini masih dikembangkan untuk menangkap para pelaku.
"Masih pengembangan, biar nggak bocor," kata Rohmad saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Minggu (29/9).
(bri/ygs)