Ditnarkoba Polda Riau mengungkap kasus caleg gagal DPRD Rokan Hilir, Riau, Kartono, yang kini beralih menjadi bandar narkoba. Saat dihadirkan dalam pemusnahan narkoba, Kartono mengaku beralih ke bandar sabu karena terlilit utang.
Kartono terlihat dihadirkan saat Ditnarkoba Polda Riau memusnahkan 83,47 kg sabu dan 43 ribu butir lebih ekstasi. Dia hadir bersama belasan tersangka lain yang ditangkap karena kasus narkoba.
Dari 83,47 kg sabu dan ekstasi yang telah dimusnahkan Polda Riau, 45 kg sabu, dan 30 ribu ekstasi adalah milik Kartono. Kartono hanya tertunduk lesu saat didatangi Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi dan Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu caleg? Menang kemarin atau kalah," tanya Rahmadi saat pemusnahan sabu dan ekstasi, dilansir detikSumut, Senin (30/9/2024).
"Kalah Pak, tidak terpilih," kata Kartono.
Kartono mengaku diperintahkan membawa sabu oleh bandar asal Malaysia. Bahkan, ia mengaku nekat menjadi bandar karena terlilit utang.
Sementara itu, DPW Partai Perindo angkat bicara Perindo memastikan Kartono bukan kader. Ketua DPW Partai Perindo Riau Sayed Abubakar Assegaf menegaskan Kartono hanyalah caleg di Pileg 2024.
"Hanya caleg saja, bukan (kader)," terang Sayed, Senin (30/9/2024).
Simak selengkapnya di sini dan di sini.
Tonton Video: Danny Pomanto Dedikasi 'Anak Lorong' Untuk Kota Makassar