Polisi menangkap Ketua Ormas Labuhanbatu, Khairul Arifin, yang merupakan DPO kasus narkoba. Ia ditangkap saat mendarat di Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan Khairul ditangkap pada Minggu (29/9/2024) berkat koordinasi dengan Polres Labuhanbatu. Ia langsung digiring ke Mapolda Jambi.
"Ketika DPO tersebut keluar dari pesawat langsung kami amankan," kata Kombes Andri, dilansir detikSumbagsel, Senin (30/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan DPO yang diamankan itu merupakan 'big boss' atau bandar narkoba dari beberapa tersangka. Dia sudah kurang lebih dua bulan menjadi buron polisi.
"DPO ini adalah bandar narkoba yang sudah diterbitkan pada bulan Agustus 2024. Namun tersangka ini sudah kami cari semenjak bulan Mei," ujarnya.
"DPO tersebut adalah Big Boss dari pada tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," imbuhnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Wajah 4 Pelaku yang Tanam 41 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru':