KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hari ini KPK memanggil 3 orang sebagai saksi terkait perkara tersebut.
"Hari ini Senin (30/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Adapun 3 orang itu adalah Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis.
Dalam penyidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu. Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar.
Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pengadaan APD itu menggunakan dana siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020.
"Bahwa penyidikan perkara sejak September 2023. KPK tetapkan tiga tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7).
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan aset dari para tersangka. Total ada delapan aset milik tersangka senilai Rp 30 miliar yang telah disita penyidik KPK pada Juni 2024.
(ial/azh)