KPK Panggil 3 Saksi di Kasus APD Kemenkes yang Rugikan Negara Rp 300 M

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus APD Kemenkes yang Rugikan Negara Rp 300 M

Adrial akbar - detikNews
Senin, 30 Sep 2024 12:01 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hari ini KPK memanggil 3 orang sebagai saksi terkait perkara tersebut.

"Hari ini Senin (30/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK Pengadaan Alat Pelindung Diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Adapun 3 orang itu adalah Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis.

Dalam penyidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu. Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Dan dugaan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pengadaan APD itu menggunakan dana siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020.

"Bahwa penyidikan perkara sejak September 2023. KPK tetapkan tiga tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7).

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan aset dari para tersangka. Total ada delapan aset milik tersangka senilai Rp 30 miliar yang telah disita penyidik KPK pada Juni 2024.

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads