Seorang duda asal Kota Bandung, Deni Ruswandi, diracun lalu hartanya dicuri oleh LN alias Siska (34) dan DS alias Sinta (17). Siska dan Sinta ternyata kerap bersiasat menguras harta duda dengan tipu rayu dan racun tikus.
Kejadian ini berawal pada Senin (16/9/2024) lalu, ketika Sinta dan Siska ingin mengunjungi rumah Deni di Kebonwaru. Sebelum pulang, kedua dara itu mengajak Deni menyantap mi ayam dan minum kopi terlebih dahulu. Tanpa sepengetahuan Deni, Siska dan Sinta rupanya mencampur mi ayam dan kopi milik Deni dengan racun.
"Saya di situ langsung pergi ke toilet buka celana sama baju saya bilang ke perempuannya nitip sama HP saya, begitu beres setelah keluar, di jaket saya kunci motor nggak ada, STNK di celana nggak ada, udah jelas kalau HP dititip," kata Deni, dilansir detikJabar, Senin (30/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni rupanya bukan korban pertama. Akal bulus Siska dan Sinta kerap menyasar korban duda. Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan modus dalam aksi kedua pelaku tersebut terbilang berbeda dari yang lainnya. Sebab, sebelum mengambil barang milik korban, mereka membuat korban tak sadarkan diri dengan memberikan racun tikus yang dicampur dengan minuman atau makanan. Pelaku yang mencari 'mangsanya' lewat aplikasi kencan dan sengaja menyasar korban yang sudah paruh baya karena dinilai mudah untuk dibohongi oleh kedua pelaku tersebut.
"Para tersangka ini mencari korban melalui media kencan, yaitu aplikasi Badoo, dengan sasaran laki-laki paruh baya dengan status single atau duda, kemudian berkenalan, kemudian tersangka menganalisa profil korban, kemudian diajak bertemu di satu tempat," ucap Joko.
Pelaku LN alias Sinta berperan sebagai otak aksi pencurian pemberatan tersebut, sementara tersangka DS alias Sinta yang memiliki penampilan menarik berperan menemani calon korban. Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, motif para pelaku ini dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Polisi Gadungan di Palembang Tipu Korban Rp 345 Juta, Janjikan Masuk Polri':