Mahasiswi IAIN Palopo Aborsi Saat KKN, Mayat Janin Disimpan di Kamar 3 Hari

Mahasiswi IAIN Palopo Aborsi Saat KKN, Mayat Janin Disimpan di Kamar 3 Hari

Muhammad Aulia Pammase Batara - detikNews
Senin, 30 Sep 2024 10:40 WIB
Polisi mengamankan kantongan plastik berisi mayat bayi hasil aborsi mahasiswi KKN di Luwu Timur.
Foto: Polisi mengamankan kantongan plastik berisi mayat bayi hasil aborsi mahasiswi KKN di Luwu Timur. (Dok. Istimewa)
Luwu Timur -

Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo berinisial FM (22) melakukan aborsi di lokasi kuliah kerja nyata (KKN) di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). FM sempat menyimpan mayat janinnya selama 3 hari di dalam kamar.

Dilansir detikSulsel, Senin (30/9/2024), FM menggugurkan kandungannya di dalam rumah warga di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Lutim, Rabu (25/9) sekitar pukul 11.30 Wita. FM diduga melakukan aborsi tanpa sepengetahuan warga dan rekannya di lokasi yang menjadi posko KKN kampusnya itu.

"Pelaku nekat untuk menyembunyikan serta menggugurkan atau aborsi kehamilannya," kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan FM menggugurkan kandungannya tanpa bantuan orang lain. Dia menyebut mayat janin dimasukkan kantong plastik merah dan disimpan dalam kamar selama tiga hari.

Perbuatan FM mulai ketahuan saat rekan sekamarnya mencium bau tidak sedap di dalam kamar. FM kemudian membuang plastik itu. Aksi FM itu dilihat oleh teman sekamarnya yang kemudian melapor ke pemilik rumah untuk dilakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

"Saksi (pemilik rumah) langsung mengamankan kantong plastik tersebut. Saksi membuka kantongan tersebut dan melihat isi di dalamnya adalah jabang bayi," paparnya.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepala desa setempat yang kemudian melapor ke polisi. FM kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk pemeriksaan sambil menunggu orang tuanya menjemput.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads