Catatan kelima, Dede menyoroti kehadiran negara. Menurutnya, negara kurang hadir memberikan kesempatan anak untuk tumbuh kembang dengan meiliki tata krama dan sopan santu.
"Negara kurang hadir di dalam memberikan kesempatan bagi anak-anak kita untuk berkembang dengan lebih memiliki adab, tata krama, sopan santun dan karakter budaya Timur," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede Yusuf berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan anak-anak ini. Dia meminta semua pihak untuk mawas diri.
"Sekali lagi ini harus kita jaga dan harus kita perhatikan benar-benar, terutama di dalam pemerintahan ke depan. Karena bagaimanapun juga seorang anak itu melihat apa yang dilakukan oleh orang-orang tua. Ketika orang-orang tua melakukan hal-hal yang melanggar aturan dengan mudah, biasanya anak akan mengikuti dengan lebih lagi. Kita semua harus mawas diri," pungkasnya.
Kasus Siswa SMA Perkosa Siswi SMP di Demak
Sebuah video yang menampilkan aksi persetubuhan di sebuah ruang kelas di sekolah di Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial. Persetubuhan itu disaksikan 5 anak SD.
Dilansir detikJateng, Sabtu (28/9), kasus persetubuhan tersebut melibatkan dua anak, laki-laki inisial R (17) yang masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perempuan, M (14) yang merupakan pelajar jenjang Sekolah Menengah Pertama. Kejadian itu terjadi pada Minggu (15/9).
Dalam video yang beredar, R menyetubuhi M di lantai sebuah ruangan kelas. Sementara siswa lainnya menonton dan memvideokan perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi atas kejadian itu.
"Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak berurusan dengan hukum (ABH) inisial R terhadap (anak) korban pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB di dalam ruangan Sekolah Dasar Negeri di Demak," kata Winardi dalam keterangan resminya.
Simak juga Video 'Polisi Tahan 7 Anggota LSM yang Damaikan Kasus Perkosaan Anak di Brebes':
(lir/imk)