Komisi III DPR Belajar Ombudsman ke Swedia
Rabu, 21 Mar 2007 06:04 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mengadakan kunjungan ke Swedia untuk memperoleh informasi mengenai masalah-masalah Ombudsman. Di Indonesia, Komisi Ombudsman telah dibentuk pada masa Presiden Gus Dur.Berdasarkan rilis dari Kedutaan Besar RI di Swedia yang diterima detikcom, Rabu (21/3/2007), kunjungan itu lebih difokuskan untuk memperoleh informasi dan berbagi pengalaman dengan parlemen Swedia mengenai ombudsman."Maksud kunjungannya adalah untuk mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak di Swedia yang menangani masalah ombudsman," jelas Sekretaris I Pensosbud Kedubes RI untuk Swedia Dody Kusumonegoro.Rombongan itu dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III Almuzzamil Yusuf beserta 10 anggota lainnya, peneliti ombudsman, serta 2 staf. Mereka akan berada di Swedia selama 5 hari hingga Sabtu 24 Maret mendatang.Saat ini komisi III DPR tengah membahas RUU yang mengatur keberadaan, wewenang, tugas, dan tanggungjawab Ombudsman Nasional. Swedia dipilih sebagai negara tujuan karena nagara itu dikenal pertamakali memiliki lembaga Ombudsman sejak 1809. Ombudsmen swedia telah berkembang meliputi berbagai institusi yang mewakili kepentingan publik di bidang HAM, anak, pekerja, dan media massa.
(irw/ary)











































