Tower Air 'Landmark' Banda Aceh Diledakkan
Selasa, 20 Mar 2007 22:25 WIB
Banda Aceh - Tower air setinggi 40 meter yang menjadi salah satu Landmark Banda Aceh akhirnya diledakkan, Selasa (20/3/2007). Tower yang berdiri sejak 1981 ini sudah tidak bisa digunakan dan dinilai membahayakan karena mengalami keretakan yang cukup parah pascagempa dan tsunami.Tower yang berada di tengah kota Banda Aceh ini diledakkan kontraktor dari Afrika Selatan, Jet Demolotion Company, dengan dana bantuan dari United Nations Development Programme (UNDP). Menurut Hendra dari UNDP, hanya alat pendeteksi getaran otomatis (fibrometer) yang didatangkan dari Afrika Selatan.Tidak seperti peledakan pada umumnya, tower yang diresmikan oleh Presiden Soeharto ini, diledakkan di salah satu sisinya, sehingga tower mengalami patah di bagian dasarnya dan tumbang ke salah satu sisi. Disebutkan, puing-puing dari tower ini nantinya akan difungsikan sebagai bahan tanggul dan penimbun badan jalan yang hancur di kawasan Ulee Lheu, Banda Aceh.Peledakan ini mendapat perhatian besar dari warga Banda Aceh.Ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan peledakan tower yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Menyalahi Teknis Menurut Dirut PDAM Tirta Daroy, Samsul Bahri, sejak awal pembangunan tower itu sudah menyalahi aturan teknis. Sehingga, sejak diresmikan sampai kemudian dihancurkan, tower itu tidak pernah berfungsi. Konon, tower yang dibangun dengan dana APBD itu menyedot anggaran yang mencapai miliaran rupiah. Dikatakannya, letak tower yang sangat jauh dari sumber air dan model pencabangan di sepanjang pipa air mengakibatkan air tidak pernah sampai ke tower tersebut. Sehingga, tower tersebut tidak pernah mendistribusikan air.
(ray/ary)











































