Widjanarko Ditahan Agar Tidak Hilangkan Barbuk Kasus Lainnya

Widjanarko Ditahan Agar Tidak Hilangkan Barbuk Kasus Lainnya

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 20:57 WIB
Jakarta - Penahanan terhadap Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti (barbuk) kasus lainnya."Sekarang ada beberapa tindak pidana yang dilakukan. Oleh karena itu kita lakukan penahanan agar pemeriksaan pada penyelidikan yang kedua dan ketiga tidak menghilangkan barang bukti yang ada," kata Jampidsus Hendarman Supandji. Hal tersebut disampaikan Hendarman di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (20/3/2007).Namun demikian, Hendarman masih enggan menyebutkan Widjanarko kasus lainnya. "Kasus yang lain, nantilah. Sekarang masih masalah sapi. Jumat nanti masalah yang kedua. Nanti kalau berkembang, minggu depannya lagi masalah yang ketiga," paparnya.Hendarman menjelaskan, penahanan Widjanarko di LP Cipinang untuk memisahkannya dengan 5 tersangka kasus yang sama yang saat ini ditahan di Rutan Kejagung. "Di sini adalah cabangnya Cipinang. Dari hasil penyidikan penyidik, kalau ini dikumpulkan besama-sama (dengan 5 tersangka) tidak menguntungkan penyidikan," jelasnya.Dalam kasus yang sama, 5 pejabat Bulog sudah ditahan terlebih dahulu. Tito Pranolo, Imanu Safi, Ruchiyat Subandi, A Nawawi dan Mika Ramba Kambanan sudah masuk ke Rutan Kejagung pada Senin, 12 Maret lalu.Hendarman menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Widjanarko akan dilanjutkan pada Jumat, 23 Maret mendatang. Kemungkinan penyidikan akan difokuskan pada aliran dana yang diterima Widjanarko."Itu Jumat (besok) yang akan kita tanyakan," tandasnya. (ary/ary)


Berita Terkait