KPU Diharapkan Terbentuk Akhir 2007

KPU Diharapkan Terbentuk Akhir 2007

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 19:16 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf berharap susunan anggota KPU baru akan terbentuk sebagai amanat dari disahkannya UU penyelenggara pemilu. Dengan demikian, KPU masih memiliki banyak kesempatan untuk mempersiapkan pemilu 2009. "Kita harapkan akhir tahun ini sudah harus selesai supaya para penyelenggara pemilihan umum memiliki waktu untuk persiapan yang sebaik-baiknya," kata Ma'ruf pada wartawan usai pengesahan UU Penyelenggara Pemilu dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (19/3/2007). Ma'ruf menyampaikan ucapan terima kasih kepada aggota komisi II dan Pansus RUU Pernyelenggara Pemilu atas jerih payah dan usahanya selama ini dalam menuntaskan UU ini. Namun demikian ia mengingatkan, bahwa pengesahan UU ini haris diikuti oleh penyelesaian UU paket politik lainnya guna menjadikan pemilu 2009 menjadi lebih baik."Pengesahan UU ini harus diikuti oleh UU lainnya seperti UU paket politik, karena tidak bisa berdiri sendiri,"tambahnya.Dalam UU Penyelenggara Pemilu, pemerintah diberikan waktu selama dua bulan untuk melakukan seleksi calon anggota KPU. Dari seleksi ini akan ditentukan 21 nama untuk diserahkan pada DPR guna dilakukan fit and proper test. Dari 21 nama yang di-fit and proper test ini akan ditentukan 7 nama yang nantinya akan ditetapkan sebagai anggota KPU periode 2007-2012. (yid/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads