Pesawat Carter Juga Dirating
Selasa, 20 Mar 2007 15:13 WIB
Jakarta - Selain 16 maskapai penerbangan terjadwal, pesawat yang tidak terjadwal seperti carter dan kargo juga akan dirating. "Pesawat yang tidak terjadwal juga akan dievaluasi dan dirating," kata Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Muliawan Suyitno dalam jumpa pers di Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2007).Saat ini, Dephub masih memprioritaskan rating 16 maskapai terjadwal."Yang dinilai dan akan dikeluarkan peringkatnya itu, yang sudah beroperasi. Kalau yang belum beroperasi, di luar jangkauan karena yang dinilai oleh masyarakat sekarang itu yang beroperasi. 16 Itu semuanya sudah beroperasi, dan ada catatannya semua. Itu masalahnya dari 16 saja," beber Budhi.16 Maskapai yang sekarang sedang dirating adalah PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kartika Airlines, PT Mandala Airlines, PT Trigana Air Sercive, PT Metro Batavia.Selanjutnya, PT Pelita Air Service, PT Indonesia Air Asia, PT Lion Mentari Airlines, PT Wing Abadi Airlines, PT Riau Airlines, PT Manunggal Air Service, PT Sriwijaya Air, PT AdamSky Connection Airlines, PT Pelita Air Service, PT Dirgantara Air Service.9 MaskapaiDalam kesempatan itu, Budhi mengatakan 9 maskapai yang terancam pencabutan Aircraft Operator Certificate (AOC) tidak masuk dalam kerangka 16 maskapai yang tengah dirating."Jadi ruang lingkupnya beda. Ini ruang lingkupnya yang langsung berhubungan dengan masyarakat konsumen. Sedang yang 9 maskapai itu adalah PR masa lalu yang harus diselesaikan, jangan dicampuradukkan," kata Budhi.Data DSKU menyebutkan ada sekitar 9 maskapai penerbangan yang tidak beroperasi yang berarti AOC-nya tidak dimanfaatkan. 9 Maskapai penerbangan yang AOC-nya nganggur itu adalah PT Bouraq Indonesia Airlines, PT Bayu Indonesia Airline, PT Star Air, PT Jatayu Gelang Sejahtera, PT Bali International Air Service, PT Seulawah NAD Air, PT Air Paradise International, PT Top Sky International, dan PT Efata Papua Airline.
(aan/nrl)











































