Ada Bukti Penting Dugaan Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawati

Ada Bukti Penting Dugaan Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawati

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Sep 2024 08:33 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat mengecek kantor perusahaan anime di Menteng yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi kepada karyawannya.
Polres Metro Jakarta Pusat mengecek kantor perusahaan anime di Menteng yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi kepada karyawannya. (dok. Istimewa)

Korban Ditampar-Lembur Tak Dibayar

Kepada polisi, korban CS mengaku mendapatkan tindakan kekerasan selama 2022-2024. Polisi mendapatkan informasi ada sekitar 230 karyawan di perusahaan animasi tersebut. Polisi masih mendata karyawan yang menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan.

"Berdasarkan keterangan korban CS, terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh korban CS itu sejak tahun 2022 sampai bulan Agustus 2024. TKP di Brandoville Studios," kata AKBP Firdaus, Selasa (17/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, CS mengaku mengalami kekerasan fisik, verbal hingga psikis selama dua tahun bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu, korban juga disebut kerap bekerja overtime atau lembur tanpa diberi bayaran. Atas beberapa perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.

"Terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja tujuh hari berturut-turut, setiap bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9).

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, terkadang korban tidak diperbolehkan pulang. Ade Ary mengatakan upah lembur korban bekerja di perusahaan tersebut juga kerap kali tidak dibayarkan. Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap karyawan.

Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menilai perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan. Disnakertransgi DKI telah mengusut kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi karyawan.

"Pengawas Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan tersebut pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 terkait dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho dalam keterangannya, Selasa (17/9).

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut terakhir melaporkan kondisi ketenagakerjaan pada 12 Juli 2024 atas nama PT Brandonville Studios Makmur. Hari menyebut ditemukan nama perusahaan dengan nama serupa di kawasan Jakarta Selatan.

Hari menambahkan, perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang ada. Pihak Disnakertransgi pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelasnya.


(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads