3. Eko Darmanto Telah Diperiksa
Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, salah satu tersangka di KPK terkait pertemuannya dengan pimpinan KPK Alexander Marwata. Pemeriksaan digelar pada 6 Mei 2024.
"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," ucap Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Safri mengatakan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto dilakukan untuk mendalami seputar dugaan tindak pidana yang diadukan oleh masyarakat ke polisi. Adapun Alex Marwata dilaporkan pada 23 Maret 2024 terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
"(Pemeriksaan) seputar dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
4. Sosok Pelapor Dirahasiakan
Polisi menutup rapat identitas pelapor di kasus Alexander Marwata. Ade Safri menyebut pelapor mempunyai hak untuk identitasnya dirahasiakan.
"Kami tidak bisa membuka identitas pendumas dalam dumas dimaksud. Karena setiap pendumas atau pelapor mendapatkan hak perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
"Di mana salah satunya bahwa saksi berhak untuk dirahasiakan identitasnya. Hak pelapor ataupun saksi untuk memperoleh perlindungan hukum ini, wajib diberikan oleh penegak hukum," tambah dia.
5. Mahasiswa Adukan ke Dewas
Forum Mahasiswa Peduli Hukum mendatangi gedung Dewas KPK kemarin untuk melaporkan Alex. Forum Mahasiswa Peduli Hukum menyebut seharusnya Alex paham betul bahwa bertemu dengan pihak yang beperkara itu tidak boleh.
"Alexander Marwata seharusnya mengetahui dan paham betul bahwa Eko Darmanto diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi karena memiliki harta kekayaan di luar kewajarannya," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan.
Raja lalu mengungkit terkait pernyataan Alex bahwa saat ini orang tidak takut korupsi. Raja balik menyinggung koruptor bisa menemui pimpinan KPK.
"Alexander Marwata sendiri mengatakan dalam statement-nya bahwa saat ini orang tidak takut korupsi sehingga jangan berharap tinggi ke KPK. Kenapa koruptor tidak takut melakukan korupsi? Karena mereka bisa menemui pimpinan KPK dengan mudah," katanya.
Raja mendorong Dewas KPK memberikan sanksi pencopotan kepada Alex. Jika tidak dilakukan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa.
6. KPK akan Verifikasi Laporan Mahasiswa ke Dewas
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan semua pelaporan yang ada akan dilakukan verifikasi. Proses itu untuk ditentukan apakah laporan diproses atau tidak.
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi," sebutnya.
(aud/taa)