Polisi Akan Uji Digital Forensik HP Pelaku yang Dipakai buat Video Fetisisme

Polisi Akan Uji Digital Forensik HP Pelaku yang Dipakai buat Video Fetisisme

Fathul Rizkoh - detikNews
Jumat, 27 Sep 2024 17:04 WIB
Wily Yadri, pelaku fetisisme perempuan terikat di Lebak.
Tersangka Wily Yadri (24). (Fathul Rizkoh/detikcom)
Lebak -

Polisi terus mendalami kasus pembuatan dan penyebaran video fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten. Terkini, polisi akan melakukan uji forensik digital terhadap HP tersangka Wily Yadri (24).

"Kita melengkapi berkas perkara termasuk melakukan digital forensik terhadap handphone yang digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong, Jumat (27/9/2024).

Limbong menjelaskan uji forensik ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo. Nantinya, tanggal pembuatan video yang dibuat Wily akan diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait waktu kapan (pembuatan video) nanti, kita kan belum melakukan forensik ke Kominfo. Nanti hasil forensiknya bisa dilihat ini tertanggal berapa," tuturnya.

Kepada polisi, Wily mengaku telah membuat 50 video fetisisme seksual bersama perempuan sepanjang 2022-2023. Namun, video yang dibuat untuk dijual ke komunitas ini diklaim Wily sudah dihapus.

ADVERTISEMENT

"Diperkirakan 50 video, yang sekarang viral dan tersebar di media sosial hanya beberapa, sisanya sudah terhapus, ini yang diakui pelaku," ucapnya.

Untuk diketahui, Wily merupakan warga Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, diduga membuat video fetisisme seksual perempuan terikat. Wily mengikat perempuan baik anak-anak maupun dewasa, sementara dirinya melakukan onani.

Kepada polisi, Wily mengaku telah melibatkan hampir 70 orang perempuan untuk membuat video sepanjang 2022-2023. Modusnya untuk tugas kuliah soal penyekapan. Adapun konten video ini dijual Wily kepada komunitas seharga Rp 20-50 ribu.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads