Lapindo Tak Bersalah dalam Kasus Ledakan Pipa Gas Pertamina

Lapindo Tak Bersalah dalam Kasus Ledakan Pipa Gas Pertamina

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 12:38 WIB
Surabaya - PT Lapindo Brantas dipastikan lolos dari jeratan hukum terkait meledaknya pipa gas Pertamina di Tol Porong KM 38, 22 November 2006 lalu. Kejadian itu dinilai bencana oleh Polda Jatim karena dipicu oleh penurunan permukaan tanah. Kepastian itu diungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja kepada wartawan usai menghadiri Pertemuan Pansus Dampak Luapan Lumpur di DPRD Jatim, Jl Indrapura, Surabaya, Selasa (20/3/2007). "Lapindo dinyatakan tidak bersalah dan tak bisa dituntut secara perdata maupun pidana paska ledakan. Karena kejadian itu murni bencana," kata Herman. Penetapan kasus yang menewaskan 13 orang dan 1 orang hilang itu menurut Herman telah melalui penyelidikan. Dalam penyelidikan yang telah dinyatakan selesai itu, Herman menyatakan tim penyidik juga telah melibatkan para saksi ahli maupun saksi-saksi lapangan yang mengerti persis soal seluk beluk kasus tersebut. (gik/asy)


Berita Terkait