16 TKI Terancam Hukuman Mati

16 TKI Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 12:06 WIB
Jakarta - Sedikitnya 16 TKI terancam hukuman mati di Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah. Pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum kepada mereka."Kita memberikan bantuan advokasi, pengacara kita dan pengacara setempat," kata Menakertrans Erman Suparno di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2007).Dikatakan dia, para TKI terlibat kasus kriminal murni seperti narkoba atau membunuh majikan. 11 TKI ada di Malaysia, termasuk 9 orang yang terlibat kasus narkoba. Sisanya tersebar di Singapura dan Timur Tengah.Erman mengelak menjawab peluang mereka untuk bebas. "Pokoknya kita berusaha terus.Menurut dia, Presiden SBY sudah menyurati negara terkait guna meminta keringanan hukuman. Bahkan untuk kasus narkoba, Erman mengaku bertemu langsung dengan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi."Tetapi kita tidak bisa memaksakan, karena itu terkait UU setempat," ujarnya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads