"Iya, betul, telah terjadi kasus kekerasan seksual, di mana pencabulan dilakukan oleh tetangga korban (FR), dan persetubuhan dilakukan oleh orang tua korban (RY)," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, dilansir detikSulsel, Kamis (26/9/2024).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Sabtu (10/8). Awalnya FR, yang sedang berkumpul dengan ayah korban di rumah RY, dihampiri korban dengan maksud meminta uang jajan.
"Saat korban meminta uang, pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya. Sesampainya di rumah FR ini, setelah memberikan korban uang Rp 60 ribu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," kata Eru.
Mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tetangganya itu, korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya. Namun, bukannya membela anak kandungnya yang telah dicabuli, RY malah memerkosa korban.
"Saat pelaku menyuruh korban mempraktikkan kejadian pencabulan, pelaku dengan sengaja menyetubuhi korban sebanyak dua kali," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Keji! Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Membunuh Jika Mengadu':
(idh/imk)