Ke Ruang Rontgen, Syaukani Diselimuti Bak Mayat

Ke Ruang Rontgen, Syaukani Diselimuti Bak Mayat

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 11:24 WIB
Jakarta - Tersangka 3 kasus korupsi di Kalimantan Timur Bupati Kutai Kertanegara (Kuker) Syaukani HR masih saja enggan buka suara kepada wartawan. Saat keluar ruangan menuju ruang rontgen, seluruh badannya hingga muka ditutupi selimut bak mayat.Syaukani rencananya akan diperiksa KPK hari ini, Senin 20 Maret 2007 oleh KPK. Belasan wartawan sudah menunggu sejak pagi.Sejak pukul 9.15 WIB, Syaukani keluar dari ruang rawat inap dengan mengunakan kursi roda di Gedung Catur Prasetya, RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (20/3/2007) dengan didampingi 2 perawat.Sekitar 45 menit kemudian, tampak sosok seseorang yang diyakini wartawan merupakan Syaukani. Dia memakai kereta dorong dan ditutup selimut warna merah muda, sehingga seluruh badannya tidak terlihat seperti mayat.Begitu pintu kaca di ruang rawat inap ditutup, tampak selimut dibuka, namun wajah Syaukani tetap tidak terlihat karena kaca gelap.Sejumlah wartawan meyakini kalau itu Syaukani dengan melihat sandal coklat yang diletakkan di bawah kereta. Sandal itu dipakai Syaukani saat hendak menuju ruang rontgen.Seorang satpam yang berjaga di sekitar ruang rawat inap, Zulyaden menyatakan, Syaukani masih sakit. Tiga tulang belakangnya ada yang mau diganti. Menurut dokter yang dulu memeriksanya di Kelapa Gading, penyembuhan Syaukani butuh waktu 3 bulan lagi.Pesan dari dokter, sambung Zulyaden, Syaukani belum bisa diganggu sampai keadaannya pulih, kecuali yang datang istri dan anak-anak.Saat ditanya KPK mau periksa Syaukani hari ini, dia hanya berkomentar singkat. "Wallahualam," tandas dia.Syaukani terindikasi kasus korupsi pembangunan Bandara Loa Kulu, Kaltim yang merugikan negara Rp 15 miliar. Untuk visibility studies kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.Syaukani juga terindikasi melakukan pungutan dana taktis dari bantuan sosial masyarakat yang masuk ke rekening pribadi sekitar Rp 7,75 miliar. Selain itu, dia juga terindikasi dalam menentukan dana upah pungut sektor migas hingga merugikan hingga Rp 15 miliar. (nik/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads