Suci Hartiningsih alias Uci (23) menculik anak pemulung pasangan Yadi Supriadi (42) dan Anisah (36), lalu menjualnya. Uci mengiming-imingi balita 2,5 tahun dan ibunya dengan pakaian baru serta membelikan makanan.
Aksi ibu muda asal Garut Selatan ini dilakukan pada Senin (23/9/2024) malam di kawasan Cibiru, Kota Bandung. Saat itu, Uci mengajak ibu korban dan anaknya untuk berbelanja makanan dan pakaian di salah satu pusat belanja.
"Tersangka berpura-pura mengajak anak pelapor untuk membeli makanan. Ibu korban atas nama Anisah itu bersama dengan korban atas nama NSP diajak oleh tersangka untuk beli makanan dan ibu korban membolehkan dengan syarat ibunya ikut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Kamis (28/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka bertiga lalu pergi ke pusat belanja itu. Di lokasi tersebut, Uci menyuruh ibu korban untuk mengganti baju di WC.
"Anaknya dibiarkan dititipkan ke tersangka," ujarnya.
Saat ibu korban menitipkan anaknya, pelaku langsung kabur dengan naik angkot. Saat Anisah selesai berganti pakaian, Anisah mendapati anaknya sudah tak ada.
"Pada saat kembali dari WC, anak korban sudah tidak ada sehingga ibu korban mencari ke seluruh department store tersebut tidak menemukan sehingga melapor ke suaminya, suaminya melapor ke Polsek Panyileukan," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video Tampang Uci Penculik Balita di Bandung saat Ditangkap